Siapa yang tidak boleh disunat?

Siapa yang tidak boleh disunat? Atau dengan kata lain apakah kontraindikasi dari tindakan sunat?

Orang yang tidak boleh disunat adalah orang dengan kelainan struktur alat kelamin tertentu, seperti lubang kencing (uretra) yang tidak normal seperti hipospadia atau epispadia, atau kepala penis yang melengkung (chordee) atau alat kelamin yang ambigu. Alasannya, karena kulup mungin diperlukan untuk operasi rekonstruksi.

Selain itu, orang yang memiliki riwayat penyakit hemofilia, juga tidak boleh disunat. Hemofilia adalah penyakit yang ditandai dengan perdarahan yang sulit berhenti. Sunat merupakan tindakan yang akan membuat perdarahan dalam jumlah sedikit dan relatif aman bagi orang normal, tapi bisa menyebabkan kematian bagi penderita hemofilia karena perdarahan yang tidak mau berhenti.

Pasien yang punya riwayat anafilaktik terhadap obat-obat dalam operasi sunat juga adalah kontraindikasi relatif, artinya boleh disunat kalau sudah dipastikan bisa menghindari pemakaian obat-obatan yang mencetus alergi.

Untuk penderita diabetes, ini bukan kontraindikasi dari sunat. Cuma perlu berhati-hati karena kondisi gula darah yang tidak terkontrol membuat luka sunat relatif lama untuk sembuh.

Tulisan ini dipublikasikan di Artikel Sunat. Tandai permalink.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *